PGRI Desak Pemerintah Tuntaskan Pengangkatan Honorer

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus mendesak pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer. kondisi saat ini sudah darurat kekurangan guru.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyadi berharap pemerintah fokus pada tata kelola guru yang lebih substansial, Komprehensif, dan berkelanjutan. “Pemenuhan jumlah guru, ditribusi, dan peningkatan kompetensinya harus menjadi pelatihan utama pemerintah agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.(2/8)

Ia menambahkan, desakan ini telah disampaikan saat pelaksanaan Rakornas PGRI. Desakan untuk menuntaskan pengankatan honorer ini merespon rencana penghapusan tenaga honorer yang menuai polemik. “Saat ini Indonesia mengalami darurat kekurangan guru” tambahnya.

Data yang pernah dirilis dalam RDP komisi X DPR dengan Kemendikbudristek tahun 2021, jumlah guru saat ini sebanyak 2.735.784 dengan persebaran 1.226.460 merupakan guru PNS dan 1.509.324 bukan merupakan guru PNS.

Khusus untuk sekolah negeri jumlah guru sebanyak 2.063.230 terdiri atas 1.236.112 atau 60 persen guru PNS, 742.469 atau 36 persen guru Non PNS, sebanyak 63.264 atau 3 persen guru CPNS, dan 34.954 atau 1 persen guru PPPK. Jumlah ini masih kurang dari kebutuhan yang seharusnya menjadi guru di sekolah negeri yakni 2.368.716. “Artinya masih terjadi defisit sejumlah 947.945 guru,” imbuhnya.

Kondisi ini semakin parah jika kita melihat prediksi jumlah guru yang pensium antara 2022 sampai 2024 yang diperkirakan mencapai 222.081 guru. Dengan rata-rata 74.027 guru yang pensiun setiap tahunya.

Selain itu, kemungkinan lain guru mengalami mutasi bahkan wafat sebelum masuk usia pensiun akan membuat laju penurunan jumlah guru. Hal ini menunjukan disparitas antara jumlah dan persebaran yang kuran merata di seluruh Indonesia. “Jika ketersediaan guru mengalami kelambatan atau bahkan tidak terpenuhi, dapat dipastikan akan terjadi stagnasi kualitas pendidikan Indonesia,” tuturnya.

Menurut keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangan merugikan dunia pendidikan. “Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud,” ungkapnya.

Exit mobile version